Header Ads

ad

KAWASAN STRATEGIS NASIONAL (KSN) GUNUNG RINJANI

Kawasan Strategis Nasional (KSN), sesuai dengan amanat dari Undang - Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, merupakan kawasan yang didalamnya berlangsung kegiatan yang mempunyai pengaruh besar terhadap tata ruang wilayah di sekitarnya, kegiatan lain, dan atau kesejahteraan masyarakat di dalam wilayah tersebut supaya tetap dapat berfungsi sebagaimana yang telah diharapkan.


Klik Ini Untuk Melihat Peta Batas Administrasi KSN Rinjani
Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan SK.298/menhut-II/2005 Tentang Penetapan luasan taman nasional gunung Rinajani Jo No. 280/Kpts-VI/1997 Tentang penunjukan Taman Nasional Gunung Rinjani. Diamana Kawasan Gunung Rinjani secara keseluruhan memiliki luas 4.330 Hektar yang wilayahnya meliputi empat Kabupaten diantaranya: Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok Timur. Dimana KSN Gunung Rinjani memiliki Kawasan Andalan dari berbagai sektor diantaranya: Kawasan Lombok dan sekitarnya dengan sektor unggulan pertanian, perikanan laut, pariwisata, industri, dan pertambangan serta Kawasan andalan Laut Selat Lombok dan sekitarnya dengan sektor unggulan yakni perikanan laut dan pariwisata.

Kawasan Strategis Nasional ditinjau daari sudut kepentingan lingkungan hidup. Dimana Kawasan
Gunung Rinjani Lombok
Gunung Rinjani memiliki keunikan baik dari segi ekologis, pemandangan alam, juga dari potensi geowisata. Taman Nasional Gunung Rinjani atau biasa disingkat (TNGR) yang berupa hutan hujan pegunungan rendah hingga pegunungan tinggi dan savana banyak menarik minak wisatawan sehingga berdampak pada perkembangan kawasan terbangun yang semakin menuju kearah hutan. Dilain pihak keberadaan kawasan Gunug Rinjani sangat strategis karena merupakan pusat sumber air Pulau Lombok.

Tidak ada komentar