Header Ads

ad

STRUKTUR RUANG KOTA MATARAM

Rencana struktur ruang wilayah kota merupakan kerangka sistem pusat-pusat pelayanan kegiatan kota yang berhierarki dan satu sama lain dihubungkan oleh sistem jaringan prasarana wilayah kota. 

RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA MATARAM

Klik ini untuk melihat peta rencana struktur ruang kota mataram
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Mataram merupakan rencana yang memuat ketentuan-ketentuan mengenai penetapan fungsi bagian wilayah kota yang pada hakekatnya menjadi arahan lokasi berbagai kegiatan yang memiliki kesamaan fungsi maupun lingkungan permukiman dengan karakteristik tertentu. Pada prinsipnya, RTRW Kota Mataram juga merupakan rencana tiga dimensi yang mengandung pengertian upaya penetapan intensitas penggunaan ruang untuk setiap bagian-bagian wilayah sesuai dengan fungsinya di dalam struktur tata ruang kota secara keseluruhan. 
Didalam Rencana Struktur ruang memuat materi mengenai rencana Sistem Perkotaan, dan Rencana Jaringan Prasarana yang mana bertujuan untuk mengetahui  susunan pusat-pusat permukiman dan sistem jaringan prasarana dan sarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat yang secara hierarkis dan memiliki hubungan fungsional.

HIERARKI PUSAT PELAYANAN WILAYAH KOTA
Kota Mataram terdiri dari 6 (Enam) Kecamatan diantaranya: Kecamatan Selaparang, Kecamatan Ampenan, Kecamatan Cakranegara, Kecamatan Mataram, Kecamatan Sandubaya, dan Kecamatan Sekarbela.
         Berdasarkan RTRW Nasional Kota Mataram ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN),  dimana berdasarkaan RTRWN Kota Mataram ditetapkan memiliki fungsi sebagai berikut:
1.      Sebagai Pusat Pemerintahan;
2.      Pusat Distribusi dan Koleksi barang dan jasa;
3.      Pusat Pengolahan hasil pertanian dan hasil laut;
4.      Pusat pelayanan umum, pariwisata dan tarnsportasi;
5.      Pintu gerbang masuknya barang dan orang ke Pulau  Lombok.

        Struktur tata ruang wilayah kota sebagai arahan dalam penentuan karakter ruang kota tidak bisa dilepaskan dari perkembangan unsur-unsur penggunaan lahan pembentuknya. Kebijakan struktur tata ruang Kota Mataram bertujuan untuk menciptakan sistem pelayanan kegiatan secara berjenjang dan berhirarkis. Dengan demikian diharapkan dapat diperoleh tingkat pelayanan dan interaksi kegiatan yang efektif dan efisien.


Struktur Ruang Kota Mataram sebagai berikut:
Struktur Kota Mataram
  • Hirarki I meliputi 5 kecamatan, yaitu Kecamatan Ampenan (Kelurahan Ampenan Tengah, Dayan Peken dan Kelurahan Taman Sari); Kecamatan Selaparang (Dasan Agung Baru, Gomong, Monjok Timur, Punia, Dasan Agung); Kecamatan Mataram (Mataram Barat dan Pejanggik); dan Kecamatan Cakranegara (Cakra timur, Saptamarga, Cilinaya, Cakra Barat dan Abian Tubuh Baru) ; Kelurahan Sandubaya (Bertais);
  • Hirarki II, meliputi 6 Kecamatan (tersebar di bagian tengah kota);
  • Hirarki III, tersebar di pinggiran Kota Mataram, sebagian besar merupakan wilayah Kecamatan Sekarbela dan Kecamatan Sandubaya

     

Tidak ada komentar